Minggu, 08 November 2015

Preferensi Konsumen terhadap Produk Minuman Isotonik

A. Pocari Sweat

1. Kelengkapan Produk

Kelengkapan produk pocari sweat bisa di bilang sangat lengkap mulai dari kemasan botol hingga kaleng dari berbagai ukuran mulai dari 350ml sampai 1L pun tersedia dan mudah di dapatkan di berbagai minimarket bahkan warung warung terdekat. Bahkan sekarang pocari menyediakan kemasan 2Liter dan Galon namun tidak dijual di semua toko.

2. Harga

Harga yang di tawarkan terbilang cukup mahal karena komposisi yang di tawarkan juga berkualitas. Untuk ukuran 350Ml saja di warung warung atau minimarket dijual dengan harga 6000 – 7000 di bandingkan dengan minuman isotonik lain harga ini bisa terbilang mahal.

3. kualitas

Ada pepatah “ada harga ada kualitas” berlaku pula bagi pocari sweat dengan harga yang mahal maka bisa dipastikan pula komposisi yang di sajikan berkualitas apalagi pocari sweat berasal dari perusahaan yang bergerak di bidang kesehata berbeda dengan minuman isotonik lain yang berasal dari perusahaan penghasil minuman

4. Packaging

Kemasan yang di gunakan oleh pocari sweat bermacam macam mulai dari botol plastik hingga kaleng bahkan galon. Dikemas secara rapi dengan botol yang unik.

5. Pengalaman Produk

Perusahaan pocari sweat sudah memasarkan produknya sejak lama bahkan menjadi pelopor minuman isotonik sehingga bisa terbilang perusahaan yang sangat paham tentang pasar minuman isotonik. Walaupun tidak memiliki inovasi rasa yang beragam namun dari dahulu hingga sekarang minuman pocari sweat tetap digemari dan dipercaya oleh konsumen

B. Aquarius

1. Kelengkapan Produk

Produk aquarius hanya mempunyai 3 jenis kemasan yaitu kemasan 500ml, kemasan 300ml , dan kemasan gelas. Walaupun hanya mempunyai sedikit kemasan namun aquarius mempunyai kemasan gelas yang tidak dimiliki oleh minuman isotonik lain

2.Harga

Harga yang ditawarkan oleh minuman isotonik aquarius terbilang sangat terjangkau yaitu 250ml seharga 4200 sedangkan untuk ukuran gelas hanya seharga seribu rupiah sangat terjangkau untuk ukuran minuman isotonik

3. Kualitas

Namun disamping harga yang murah perusahaan ini tidak mengesampingkan kualitas karena minuman ini berasal dari PT Coca Cola yang memang sudah lama berkutat dalam usaha minuman sehingga kualitas nya tidak perlu diragukan lagi

4. Packaging

Sayangnya dari segi packaging perusahaan ini hanya memiliki sedikit kemasan dan tidak berinovasi untuk menambah ukuran dan variasi botol.

5. Pengalaman Produk


Walaupun jika dilihat dari perusahaan sudah memiliki nama dan sudah tersebar di penjuru dunia namun jika dilihat dari segi produk bisa dibilang Pt coca cola masih tahap perkembangan untuk minuman isotonik dan masih kalah bersaing di bandingkan produk isotonik pendahulunya

Preferensi Konsumen Terhadap Produk Minuman Bersoda

PENDAHULUAN
                Perkembangan industri yang bergerak di ranah fast moving consumer goods semakin pesat. Salah satu segmen yang paling menjanjikan adalah minuman ringan. Pada tahun 2003 pertumbuhan minuman ringan mencapai 13% dengan volume penjualan sebesar sepuluh milyar liter (Fianaratri, 2005: 1). Angka tersebut tentunya mencapai nominal lebih tinggi pada beberapa tahun terakhir melihat semakin banyaknya perusahaan yang memasuki pasar minuman ringan. Salah satu minuman ringan yang menjadi favorit di Indonesia adalah teh dalam kemasan atau teh siap saji. Hal ini seiring dengan kebiasaan masyarakat Indonesia mengonsumsi teh.
Hasil survey lembaga penelitian MARS di lima kota besar di Indonesia menunjukkan bahwa teh dikonsumsi oleh 75% penduduk Indonesia. Kerja keras PT. Sinar Sosro dalam mengedukasi pasar untuk mengonsumsi Teh Botol Sosro menjadikan teh kemasan diterima baik oleh pasar. Hal ini ditunjukkan dari survey yang dilakukan oleh PT. Coca Cola Amatil yang disampaikan pada CCA’s Investor Meeting pada tahun 2004 yang memperlihatkan minuman teh siap saji atau teh kemasan di Indonesia berada pada posisi kedua di bawah air mineral dan mengungguli minuman ringan berkarbonasi. Antara tahun 2004 sampai tahun 2009, pertumbuhan minuman ringan di Indonesia mengalami peningkatan sebesar 7,2 %. Pada tahun 2009, omzet makanan dan minuman mencapai Rp. 493,0 triliun, di mana di dalam omzet tersebut market size minuman mencapai 50,6 %. Komposisi persentase itu terdiri dari minuman berenergi 2,1 %, minuman isotonic 1,5 %, teh siap minum 12,0 %, minuman berkarbohidrat 10,0%, minuman sari buah 1,5 %, air minum dalam kemasan 18,0 % dan sirup 1 %. Pada tahun 2011 asosiasi industri minuman ringan mengharapkan pasar minuman teh siap saji meningkat 7,5 % dari total produksi 1,55 milyar liter pada tahun 2010 menjadi 1,67 milyar liter (en.indonesiafinancetoday.com).
 Minuman teh siap saji yang beredar di pasaran Indonesia dapat dibedakan berdasarkan jenis kemasannya, seperti minuman dalam kemasan botol (kaca maupun plastik), teh dalam kemasan kaleng, kemasan kotak dan inovasi terakhir adalah teh dalam kemasan cup. Teh kemasan cup sendiri dipelopori oleh PT. Garuda Food yang meluncurkan Mountea pada tahun 2005. Kehadiran Mountea di pasar minuman teh kemasan membuat persaingan semakin ketat. Sebelumnya telah banyak perusahaan yang mencoba memanfaatkan ceruk pasar teh kemasan. Pada tahun 2002, PT. Coca Cola Amatil Indonesia mengeluarkan Frestea untuk mengakhiri monopoli Teh Botol Sosro selama 30 tahun. Langkah ini diikuti oleh beberapa perusahaan lain. Gambar di bawah ini menunjukkan perusahaan dan nama produk yang ikut meramaikan pasar teh kemasan.

1.     Pengujian Kuesioner

Kuesioner dibagikan kepada 30 responden sebagai sampelnya. Uji validitas dilakukan untuk mengetahui apakah kuesioner yang digunakan dapat mengungkap data dari variabel yang diteliti secara tepat. Suatu indikator dalam sebuah instrumen dapat dikatakan valid apabila hasil r hitung > r tabel. Dari pengujian yang dilakukan terhadap semua indikator diperoleh hasil r hitung dari setiap indikator memiliki nilai yang lebih besar dari r tabel, sehingga kesimpulannya adalah seluruh indikator yang ada di dalam kuesioner dinyatakan valid dan dapat digunakan untuk pengolahan data selanjutnya.
Reliabilitas menunjukkan tingkat keandalan suatu data, bukan semata-mata instrumen yang digunakan. Sehingga apabila suatu instrumen dikatakan reliabel, maka akan menghasilkan datayang dapat dipercaya. Apabila datanya benar-benar sesuai dengan kenyataan, maka berapa kalipun diambil hasilnya tetap akan sama. Alat yang digunakan untuk menguji reliabilitas adalah Cronbach’s Alpha. Suatu atribut dalam sebuah instrumen dapat dikatakan reliabel apabila nilai α > 0,60. Dari pengujian yang dilakukan terhadap semua indikator pada evaluasi kepentingan atribut (ei) dan tingkat kepercayaan atribut (bi), diperoleh nilai α > 0,60 untuk setiap atribut yang digunakan, sehingga dapat dinyatakan bahwa atribut-atribut yang ada dalam kuesioner yang digunakan dapat dipercaya.
2.      Pengumpulan Data
Hasil rekap pengisian kuesioner mengenai identitas responden yang terdiri dari usia, jenis kelamin, pekerjaan responden, biaya konsumsi untuk minuman ringan berkarbonasi jenis Cola per bulannya  serta informasi umum mengenai minuman ringan berkarbonasi jenis Cola dapat dilihat pada Tabel berikut

Keterangan
Jumlah (Orang)
Usia
15 - 20 Tahun
13
21 - 25 Tahun
10
26 - 30 Tahun
4
> 30 Tahun
3
Jenis Kelamin
Laki-laki
21
Perempuan
9
Jenis Pekerjaan
Pelajar/Mahasiswa
17
Pegawai Negeri
4
Pegawai Swasta
5
Ibu Rumah Tangga
2
Lainnya
2
Preferensi Produk
Coca Cola
18
Big Cola
12
Alasan Mengkonsumsi Produk
Kebiasaan
6
Pengaruh Iklan
10
Lebih Nikmat Dari Minuman Lain
8
Sensasi Soda Menyegarkan
3
Tidak Memakai Zat Pewarna
2
Lainnya
1
Biaya Konsumsi Minuman Ringan Berkarbonasi Jenis Cola Per Bulan
< Rp 6.000
8
Rp. 6.001 - Rp 18.000
12
Rp. 18.001 - Rp 30.000
3
Rp. 30.001 - Rp 42.000
5
Rp. 42.000 - Rp 54.000
2
> Rp 54.000
0
Tempat Memperoleh Produk
Supermarket
13
Warung/Toko Kecil
10
Rumah Makan
2
Lainnnya
5
Faktor Pertimbangan Saat Membeli Produk
Harga
8
Merek
10
Ketersediaan produk
4
Iklan
5
Kemasan
2
Jaminan
1

Dari hasil pengamatan diatas dapat disimpulkan bahwa produk yang lebih menarik minat pelanggan adalah Coca cola.

 KUESIONER

            Kami mohon bantuan Bapak/Ibu/Kakak/Adik untuk mengisi beberapa pertanyaan yang ada di bawah ini.
            Pertanyaan dari kami hanya ingin mengetahui perilaku konsumen minuman bersoda. Kuesioner ini kami keluarkan sebagai bahan untuk melakukan penelitian. Kami mohon bantuannya untuk dapat mengisi kuesioner ini dengan sejujur-jujurnya dan selengkap-lengkapnya.
Isilah kuesioner berikut dengan melingkari jawaban yang anda pilih
Terima Kasih
1.      Jenis kelamin
a.       Laki-laki                b. Perempuan

2.      Usia
a.       15 – 20 tahun        c. 26 - 30 tahun          
b.      21 – 25 tahun        d. > 30 tahun

3.      Jenis pekerjaan
a.       Pelajar/Maahasiswa               d. Ibu Rumah Tangga
b.      Pegawai Negeri                        e. Lainnya......................
c.       Pegawai Swasta

4.       Apakah anda pernah mengkonsumsi minuman bersoda ?
a.       Ya                   b. Tidak

5.       Apa alasan anda mengkonsumsi minuman bersoda ?
a. Kebiasaan                                                d. Sensasi Soda Menyegarkan
b. Pengaruh Iklan                                      e. Tidak Memakai Zat Pewarna
c. Lebih Nikmat Dari Minuman Lain    f.  Lainnya ...................................

6.       Diantara 2 produk dibawah ini, manakah yang lebih Anda minati ?
a. Coca-cola                        B. Big cola           

7.       Faktor apa yang membuat anda lebih memilih produk tersebut ?
a. Harga                                                d. Iklan
b. Merek                                             e. Kemasan
c. Ketersediaan produk                 f. Jaminan                     

8.       Dimana anda memperoleh produk tersebut ?
a. Supermarket                                 c. Rumah Makan
b. Warung/Toko Kecil                     d. Lainnya ................................

9.       Berapa biaya yang anda keluarkan untuk membeli  minuman ringan berkarbonasi jenis cola per bulan ?
a. < Rp 6.000                                       d. Rp. 30.001 - Rp 42.000
b. Rp. 6.001 - Rp 18.000                  e. Rp. 42.000 - Rp 54.000
c. Rp. 18.001 - Rp 30.000                f. > Rp 54.000





Rabu, 24 Juni 2015

POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL


PENGERTIAN POLITIK, STRATEGI DAN POLITIK STRATEGI NASIONAL (POLSTRANAS).

Pengertian Politik

Kata politik secara etimologis berasal dari bahasa Yunani yaitu “Politeai”. “Politeai” berasal dari kata “polis” yang berarti kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri, yaitu negara dan “teai” yang berarti urusan. Bahasa Indonesia menerjemahkan dua kata Bahasa Inggris yang berbeda yaitu “politics” dan “policy” menjadi satu kata yang sama yaitu politik. Politics adalah suatu rangkaian asas (prinsip), keadaan, cara dan alat yang akan digunakan untuk mencapai tujuan atau cita-cita tertentu. Policy diartikan kebijakan, adalah penggunaan pertimbangan-pertimbangan yang dianggap dapat lebih menjamin tercapainya suatu usaha, cita-cita atau keinginan atau tujuan yang dikehendaki. Politik secara umum adalah bermacam-macam kegiatan dalam suatu sistem politik (negara) yang menyangkut proses menentukan tujuan-tujuan dari sistem tersebut dan melaksanakan tujuan-tujuan tersebut, meliputi Pengambilan Keputusan (decision making), mengenai apakah yang menjadi tujuan dari sistem politik itu menyangkut seleksi antara beberapa alternatif dan penyusunan skala prioritas dari tujuan-tujuan yang telah dipilih. Untuk melaksanakan tujuan-tujuan itu perlu ditentukan Kebijaksanaan-kebijaksanaan Umum (public policies) yang menyangkut pengaturan dan pembagian dari sumber-sumber dan resources yang ada. Untuk melaksanakan kebijaksanaan-kebijaksanaan itu perlu memiliki kekuasaan (power) dan wewenang (authority), yang digunakan untuk membina kerjasama dan untuk menyelesaikan konflik yang timbul dalam proses ini. Hal itu dilakukan baik dengan cara meyakinkan (persuasif) maupun paksaan (coercion). Tanpa adanya unsur paksaan maka kebijaksanaan hanya merupakan perumusan keinginan (statement of intent) belaka. Dari uraian tersebut diatas, politik membicarakan hal-hal yang berkaitan dengan :
  1. Negara
  2. Kekuasaan
  3. Pengambilan Keputusan
  4. Kebijakan
  5. Distribusi dan alokasi sumber daya

1. Negara

Negara adalah suatu organisasi dalam suatu wilayah yang memiliki kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyatnya. Boleh dikatakan negara merupakan bentuk masyarakat yang paling utama dan negara merupakan organisasi politik yang paling utama dalam suatu wilayah yang berdaulat.

2. Kekuasaan

Kekuasaan adalah kemampuan seseorang atau kelompok untuk mempengaruhi tingkah laku seseorang atau kelompok lain sesuai dengan keinginnannya. Dalam politik perlu diperhatikan bagaimana kekuasaan itu diperoleh, dilaksanakan dan dipertahankan.

3. Pengambilan Keputusan

Pengambilan Keputusan sebagai aspek utama dari politik, dan dlam pengambilan keputusan perlu diperhatikan siapa pengambil keputusan itu dan untuk siapa keputusan itu dibuat. Jadi politik adalah pengambilan keputusan melalui sarana umum. Keputusan yang diambil menyangkut sektor publik dari suatu negara.

4. Kebijakan Umum

Kebijakan (policy) merupakan suatu kumpulan keputusan yang diambil seseorang atau kelompok politik dalam rangka memilih tujuan dan cara mencapai tujuan itu. Dasar pemikirannya adalah bahwa masyarakat memiliki beberapa tujuan bersama yang ingin dicapai secara bersama pula oleh karena itu diperlukan rencana yang mengikat yang dirumuskan dalam kebijakan-kebijakan oleh pihak yang berwenang.

5. Distribusi

Distribusi adalah pembagian dan penjatahan nilai-nilai (Values) dalam masyarakat. Nilai adalah sesuatu yang diinginkan, atau yang penting dengan demikian nilai harus dibagi secara adil. Jadi politik itu membicarakan bagaimana pembagian dan pengalokasian nilai-nilai secara mengikat.

Pengertian Strategi

Kata strategi berasal dari kata “strategia” berasal dari bahasa Yunani yang berarti “the art of general” atau seni seorang panglima yang biasa digunakan dalam peperangan. Karl Von Clausewitz (1780-1831) berpendapat bahwa startegi adalah pengetahuan tentang penggunaan pertempuran untuk memenangkan peperangan. Sedangkan perang itu sendiri merupakan kelanjutan dari politik. Dalam abad modern sekarang ini penggunaan kata strategi tidak lagi terbatas pada konsep atau seni seorang panglima dalam peperangan saja, akan tetapi sudah digunakan secara luas termasuk dalam ilmu ekonomi maupun di bidang olah raga. Arti strategi dalam pengertian umum adalah cara untuk mendapatkan kemenangan atau tercapainya suatu tujuan termasuk politik. Dengan demikian kata strategi tidak hanya menjadi monopoli para jenderal atau bidang militer saja, tetapi telah meluas ke segala bidang kehidupan. Strategi pada dasarnya merupakan seni dan ilmu yang menggunakan dan mengembangkan kekuatan-kekuatan (ideologi, politik, ekonomi, sos bud dan hankam) untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya.

Pengertian Politik Dan Strategi Nasional (Polstranas) 

Pengertian Politik Nasional

Politik Nasional adalah asas, haluan, usaha serta kebijaksanaan negara tentang pembinaan (perencanaan, pengembangan, pemeliharaan dan pengendalian) serta penggunaan secara kekuatan nasional untuk mencapai tujuan nasional. Dalam melaksanakan politik nasional maka disusunlah strategi nasional. Misalnya strategi jangka penedek, jangka menengah dan jangka panjang. Strategi Nasional adalah cara melaksanakan politik nasional dalam mencapai sasaran-sasaran dan tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional.

Dasar Pemikiran Penyusunan Politik Dan Strategi Nasional

Dasar pemikirannya adalah pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam sistem manajemen nasional yang berlandaskan ideologi Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional. Landasan pemikiran dalam sistem manajemen nasional ini penting artinya karenadidalamnya terkandung dasar negara, cita-cita nasional dan konsep strategis bangsa Indonesia.

Penyusunan Politik Dan Strategi Nasional

Politik dan strategi nasional yang telah berlangsung selama ini disusun berdasarkan sistem kenegaraan menurut UUD 1945. Sejak tahun 1985 telah berkembang pendapat dimana jajaran pemerintah dan lembaga-lembaga yang tersebut dalam UUD 1945 disebut sebagai “Suprastruktur Politik”, yaitu MPR, DPR, Presiden, BPK dan MA. Sedangkan badan-badan yang ada dalam masyarakat disebut sebagai “Infrastruktur Politik”, yang mencakup pranata-pranata politik yang ada dalam masyarakat, seperti partai politik, organisasi kemasyarakatan, media massa, kelompok kepentingan (interest group) dan kelompok penenkan (pressure group). Antara suprastruktur dan infrastruktur politik harus dapat bekerja sama dan memiliki kekuatan yang seimbang.

Mekanisme penyusunan politik dan strategi nasional ditingkat suprastruktur politik diatur oleh Presiden (mandataris MPR). Dalam melaksanakan tugasnya ini presiden dibantu oleh lembaga-lembaga tinggi negara lainnya serta dewan-dewan yang merupakan badan koordinasi seperti Dewan Stabilitas Ekonomi Nasional, Dewan Pertahanan Keamanan Nasional, Dewan Tenaga Atom, Dewan Penerbangan dan antariksa Nasional RI, Dewan Maritim, Dewan Otonomi Daerah dan dewan Stabitas Politik dan Keamanan. Sedangkan proses penyusunan politik dan strategi nasional di tingkat suprastruktur politik dilakukan setelah Presiden menerima GBHN, selanjutnya Presiden menyusun program kabinetnya dan memilih menteri-menteri yang akan melaksanakan program kabinet tersebut. Program kabinet dapat dipandang sebagai dokumen resmi yang memuat politik nasional yang digariskan oleh presiden. Jika politik nasional ditetapkan Presiden (mandataris MPR) maka strategi nasional dilaksanakan oleh para menteri dan pimpinan lembaga pemerintah non departemen sesuai dengan bidangnya atas petunjuk dari presiden.Apa yang dilaksanakan presiden sesungguhnya merupakan politik dan strategi nasional yang bersifat pelaksanaan, maka di dalamnya sudah tercantum program-program yang lebih konkrit untuk dicapai, yang disebut sebagai Sasaran Nasional. Proses politik dan strategi nasional di infrastruktur politik merupakan sasaran yang akan dicapai oleh rakyat Indonesia dalam rangka pelaksanaan strategi nasional yang meliputi bidang ideologi, politik, ekonomi, sos bud dan hankam.Sesuai dengan kebijakan politik nasional maka penyelenggara negara harus mengambil langkah-langkah untuk melakukan pembinaan terhadap semua lapisan masyarakat dengan mencantumkan sebagai sasaran sektoralnya. Melalui pranata-pranata politik masyarakat ikut berpartisipasi dalam kehidupan politik nasional. Dalam era reformasi saat ini peranan masyarakat dalam mengontrol jalannya politik dan strategi nasional yang telah ditetapkan MPR maupun yang dilaksanakna oleh presiden sangat besar sekali. Pandangan masyarakat terhadap kehidupan politik, ekonomi, sos bud maupun hankam akan selalu berkembang hal ini dikarenakan oleh:
  • Semakin tingginya kesadaran bermasyarakat berbangsa dan bernegara.
  • Semakin terbukanya akal dan pikiran untuk memperjuangkan haknya.
  • Semakin meningkatnya kemampuan untuk menentukan pilihan dalam pemenuhan kebutuhan hidup.
  • Semakin meningkatnya kemampuan untuk mengatasi persoalan seiring dengan semakin tingginya tingkat pendidikan yang ditunjang kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
  • Semakin kritis dan terbukanya masyarakat terhadap ide-ide baru.

Stratifikasi Politik Nasional

Berdasarkan stratifikasi dari politik nasional dalam negara RI, sebagai berikut:

1. Tingkat Penentu Kebijakan Puncak.

a. Tingkat kebijakan puncak meliputi kebijakan tertinggi yang lingkupnya menyeluruh secara nasional yang mencakup : penentuan UUD, penggarisan masalah makro politik bangsa dan negara untuk merumuskan tujuan nasional (national goals) berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Kebijakan puncak ini dilakukan oleh MPR dengan hasil rumusannya dalam berbagai GBHN dengan Ketetapan MPR.

b. Dalam hal-hal dan keadaan tersebut yang menyangkut kekuasaan kepala negara seperti tercantum dalam pasal 10 s/d 15 UUD 1945, maka dalam penentu tingkat kebijakan puncak ini termasuk pula kewenangan Presiden sebagai Kepala Negara. Bentuk hukum dari kebijakan nasional yang ditentukan oleh Kepala negara itu dapat dikeluarkan berupa: Dekrit, Peraturan atau Piagam Kepala Negara.

2. Tingkat Kebijakan Umum.

a. Tingkat kebijakan umum merupakan tingkat kebijakan di bawah tingkat kebijakan puncak, yang lingkupnya juga menyeluruh nasional dan berupa penggarisan mengenai masalah-masalah makro strategis guna mencapai tujuan nasional dalam situasi dan kondisi tertentu. Hasil-hasilnya dapat berbentuk :
Undang-Undang yang kekuasaan pembuatannya terletak ditangan Presiden dengan persetujuan DPR (UUD 1945 pasal 5 (1))atau Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) dalam hal ihwal kegentingan yang memaksa.
Peraturan Pemerintah untuk mengatur pelaksanaan Undang-Undang yang wewenang penerbitannya berada di tangan Presiden (UUD 1945 pasal 5 (2)).
Keputusan atau Instruksi Presiden yang berisi kebijakan-kebijakan penyelenggaraan pemerintahan yang wewenang pengeluarannya berada di tangan Presiden dalam rangka pelaksanaan kebijakan nasional dan perundang-undangan yang berlaku (UUD 1945 pasal 4 (1)).
Dalam keadaan tertentu dapat pula dikeluarkan Maklumat Presiden.

3. Tingkat Penentu Kebijakan Khusus.

Kebijakan khusus merupakan penggarisan terhadap suatu bidang utama (major area) pemerintah sebagai penjabaran terhadap kebijakan umum guna merumuskan strategi, administrasi, sistem dan prosedur dalam bidang utama tersebut. Wewenang kebijakan khusus terletak pada Menteri, berdasarkan dan sesuai dengan kebijakan pada tingkat diatasnya. Hasilnya dirumuskan dalam bentuk Peratuan Menteri atau Instruksi Menteri dalam bidang pemerintahan yang dipertanggungjawabkan kepadanya. Dalam keadaan tertentu dapat dikeluarkan pula Surat Edaran Menteri.

4. Tingkat Penentu Kebijakan Teknis.

Kebijakan teknis meliputi penggarisan dalam suatu sektor dibidang utama tersebut diatas dalam bentuk prosedur dan teknis untuk mengimplementasikan rencana, program dan kegiatan. Wewenang pengeluaran kebijakan teknis terletak ditangan Pimpinan Eselon Pertama Departemen Pemerintahan dan Pimpinan Lembaga-Lembaga Non Departemen. Hasil penentuan kebijakan dirumuskan dalam bentuk Peraturan, Keputusan atau Instruksi Pimpinan Lemabaga Non Departemen atau Direktorat Jenderaldalam masing-masing sektor atau segi administrasi yang dipertanggungjawabkan kepadanya. Didalam tata laksana pemerintahan, Sekretaris Jenderal (Sekjen) sebagai pembantu utama Menteri bertugas untuk mempersiapkan dan merumuskan kebijakan khusus Menteri dan Pimpinan Rumah Tangga Departemen. Selain itu Inspektur Jenderal dalam suatu Departemen berkedudukan sebagai Pembantu Utama Menteri dalam penyelenggaraan pengendalian ke dalam Departemen. Ia mempunyai wewenang pula untuk mempersiapkan kebijakan khusus Menteri.

5. Kekuasaan Membuat Aturan Di Daerah.

Kekuasaan membuat aturan di daerah dikenal dua macam:

a. Penentuan kebijakan mengenai pelaksanaan Pemerintahan Pusat di daerah yang wewenang pengeluarannya terletak pada Gubernur, dalam kedudukannya sebagai Wakil Pemerintahan Pusat Di Daerah yuridiksinya masing-masing, bagi daerah tingkat I pada Gubernur dan bagi daerah tingkat II pada Bupati atau Wali Kota. Perumusan hasil kebijakan tersebut dikeluarkan dalam keputusan dan instruksi Gubernur untuk propinsi dan instruksi Bupati atau Wali Kota untuk kabupaten atau kota madya.

b. Penentuan kebijakan pemerintah daerah (otonom) yang wewenang pengeluarannya terletak pada Kepala Daerah dengan persetujuan DPRD. Perumusan hasil kebijakan tersebut diterbitkan sebagai kebijakan daerah dalam bentuk Peraturan Daerah Tingkat I atau II, keputusan dan instruksi Kepala Daerah Tingkat I atau II.

Menurut kebijakan yang berlaku sekarang, maka jabatan Gubernur dan Bupati atau Wali Kota dan Kepala Daerah Tingkat I atau II disatukan dalam satu jabatan yang disebut Gubernur/Kepala Daerah Tingkat I, Bupati/Kepala Daerah Tingkat II atau Wali Kota/Kepala Daerah Tingkat II.

Jumat, 15 Mei 2015

Ketahanan Nasional

Pengertian ketahanan nasional adalah kondisi dinamika, yaitu suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan ketahanan, Kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, hambatan dan ancaman baik yang datang dari dalam maupun dari luar. Juga secara langsung ataupun tidak langsung yang dapat membahayakan integritas, identitas serta kelangsungan hidup bangsa dan negara.

Terbentuknya negara Indonesia dilatar belakangi oleh perjuangan seluruh bangsa. Sudah sejak lama Indonesia menjadi incaran banyak negara atau bangsa lain, karena potensinya yang besar dilihat dari wilayahnya yang luas dengan kekayaan alam yang banyak. Kenyataannya ancaman datang tidak hanya dari luar, tetapi juga dari dalam. Terbukti, setelah perjuangan bangsa tercapai dengan terbentuknya NKRI, ancaman dan gangguan dari dalam juga timbul, dari yang bersifat kegiatan fisik sampai yang idiologis. Meski demikian, bangsa Indonesia memegang satu komitmen bersama untuk tegaknya negara kesatuan Indonesia. Dorongan kesadaran bangsa yang dipengaruhi kondisi dan letak geografis dengan dihadapkan pada lingkungan dunia yang serba berubah akan memberikan motivasi dlam menciptakan suasana damai.

Beberapa Ancaman Dalam dan Luar Negeri

Beberapa ancaman dalam dan luar negeri telah dapat diatasi bangsa Indonesia dengan adadnya tekad bersama-sama menggalang kesatuan dan kecintaan bangsa. Berbagai pemberontakan PKI, RMS (Republik Maluku Selatan), PRRI Permesta dan juga gerakan sparatis di Timor- Timur yang pernah menyatakan dirinya berintegrasi dengan Indonesia, meskipun akhirnya kenyataan politik menyebabkan lepasnya kembali daerah tersebut. Ancaman sparatis dawasa ini ditunjukan dengan banyaknya wilayah atau propinsi di Indonesia yang menginginkan dirinya merdeka lepas dari Indonesia seperti Aceh, Riau, Irian Jaya, dan beberapa daerah lain begitu pila beberapa aksi provokasi yang mengganggu kestabilan kehidupan sampai terjadinya berbagai kerusuhan yang diwarnai nuansa etnis dan agama dan gangguan dari luar adalah gangguan dari negara lain yang ingin menguasai pulau-pulau kecil yang masih berada di didalam wilayah NKRI namun dekat dengan wilayah negara lain. Bangsa Indonesia telah berusaha menghadapi semua ini dengan semangat persatuan dan keutuhan, meskipun demikian gangguan dan ancaman akan terus ada selama perjalanan bangsa, maka diperlukan kondisi dinamis bangsa yang dapat mengantisipasi keadaan apapun terjadi dinegara ini.

 Asas – Asas Ketahanan Nasional

Asas ketahanan nasional adalah tata laku yang didasari nilai-nilai yang tersusun berlandaskan Pancasil, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara. Asas-asas tersebut adalah sebagai berikut (Lemhannas, 2000: 99 – 11).

a) . Asas kesejahtraan dan keamanan

Asas ini merupakan kebutuhan yang sangat mendasar dan wajib dipenuhi bagi individu maupun masyarakat atau kelompok. Didalam kehidupan nasional berbangsa dan bernegara, unsur kesejahteraan dan keamanan ini biasanya menjadi tolak ukur bagi mantap/tidaknya ketahanan nasional.

b). Asas komprehensif/menyeluruh terpadu

Artinya, ketahanan nasional mencakup seluruh aspek kehidupan. Aspek-aspek tersebut berkaitan dalam bentuk persatuan dan perpaduan secara selaras, serasi, dan seimbang.

c). Asas kekeluargaan

Asas ini bersikap keadilan, kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam hal hidup dengan asas kekeluargaan ini diakui adanya perbedaan, dan kenyataan real ini dikembangkan secara serasi dalam kehidupan kemitraan dan dijaga dari konflik yang bersifat merusak/destruktif.

Sifat-sifat Ketahanan Nasional

Beberapa sifat ketahanan nasional yang ada mingkin akan kami jabarkan seperti dibawah ini :

Ø Mandiri

Maksudnya adalah percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dan tidak mudah menyerah. Sifat ini merupakan prasyarat untuk menjalin suatu kerjasama. Kerjasama perlu dilandasi oleh sifat kemandirian, bukan semata-mata tergantung oleh pihak lain

Ø Dinamis

Artinya tidak tetap, naik turun tergantung situasi dan kondisi bangsa dan negara serta lingkungan strategisnya. Dinamika ini selalu diorientasikan kemasa depan dan diarahkan pada kondisi yang lebih baik.

Ø Wibawa

Keberhasilan pembinaan ketahanan nasional yang berlanjut dan berkesinambungan tetap dalam rangka meningkatkan kekuatan dan kemampuan bangsa. Dengan ini diharapkan agar bangsa Indonesia mempunyai harga diri dan diperhatikan oleh bangsa lain sesuai dengan kualitas yang melekat padanya. Atas dasar pemikiran diatas, maka berlaku logika, semakin tinggi tingkat ketahanan nasional, maka akan semakin tinggi wibawa negara dan pemerintah sebagai penyelenggara kehidupan nasional.

Ø Konsultasi dan kerjasama

Hal ini dimaksudkan adanya saling menghargai dengan mengandalkan pada moral dan kepribadian bangsa. Hubungan kedua belah pihak perlu diselenggarakan secara komunikatif sehingga ada keterbukaan dalam melihat kondisi masing-masing didalam rangka hubungan ini diharapkan tidak ada usaha mengutamakan konfrontasi serta tidak ada hasrat mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata.

Kedudukan dan Fungsi Ketahanan Nasional

Kedudukan dan fungsi ketahanan nasional dapat dijelaskan sebagai berikut :

a). Kedudukan :

ketahanan nasional merupakan suatu ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh bangsa Indonesia serta merupakan cara terbaik yang perlu di implementasikan secara berlanjut dalam rangka membina kondisi kehidupan nasional yang ingin diwujudkan, wawasan nusantara dan ketahanan nasional berkedudukan sebagai landasan konseptual, yang didasari oleh Pancasil sebagai landasan ideal dan UUD sebagai landasan konstisional dalam paradigma pembangunan nasional.

b). Fungsi :

Ketahanan nasional nasional dalam fungsinya sebagai doktrin dasar nasional perlu dipahami untuk menjamin tetap terjadinya pola pikir, pola sikap, pola tindak dan pola kerja dalam menyatukan langkah bangsa yang bersifat inter – regional (wilayah), inter – sektoral maupun multi disiplin. Konsep doktriner ini perlu supaya tidak ada cara berfikir yang terkotak-kotak (sektoral). Satu alasan adalah bahwa bila penyimpangan terjadi, maka akan timbul pemborosan waktu, tenaga dan sarana, yang bahkan berpotensi dalam cita-cita nasional. Ketahanan nasional juga berfungsi sebagai pola dasar pembangunan nasional. Pada hakikatnya merupakan arah dan pedoman dalam pelaksanaan pembangunman nasional disegala bidang dan sektor pembangunan secara terpadu, yang dilaksanakan sesuai dengan rancangan program.

Ketahanan Nasional dan Konsepsi Ketahanan Nasional

Ketahanan nasional adalah kondisi dinamis suatu bangsa yang meliputi segenap kehidupan nasional yang terintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan, baik yang datang dari dalam maupun dari luar, untuk menjamin identitas, integrasi dan kelangsungan hidup bangsa dan negar serta perjuangan mencapai tujuan nasional dapat dijelaskan seperti dibawah ini :

Ø Ketangguhan

Adalah kekuatan yang menyebabkan seseorang atau sesuatu dapat bertahan, kuat menderita atau dapat menanggulangi beban yang dipikulnya.

Ø Keuletan

Adalah usaha secara giat dengan kemampuan yang keras dalam menggunakan kemampuan tersebut diatas untuk mencapai tujuan.

Ø Identitas

Yaitu ciri khas suatu bangsa atau negara dilihat secara keseluruhan. Negara dilihat dalam pengertian sebagai suatu organisasi masyarakat yang dibatasi oleh wilayah dengan penduduk, sejarah, pemerintahan, dan tujuan nasional serta dengan peran internasionalnya.

Ø Integritas

Yaitu kesatuan menyeluruh dalam kehidupan nasional suatu bangsa baik unsur sosial maupun alamiah, baik bersifat potensional maupun fungsional.

Ø Ancaman

Yang dimaksud disini adalah hal/usaha yang bersifat mengubah atau merombak kebijaksanaan dan usaha ini dilakukan secara konseptual, kriminal dan politis.

Ø Hambatan dan gangguan

Adalah hal atau usaha yang berasal dari luar dan dari diri sendiri yang bersifat dan bertujuan melemahkan atau menghalangi secara tidak konsepsional.

Simpulan

Negara Indonesia adalah negara yang solid terdiri dari berbagai suku dan bangsa, terdiri dari banyak pulau-pulau dan lautan yang luas. Jika kita sebagai warga negara ingin mempertahankan daerah kita dari ganguan bangsa/negara lain, maka kita harus memperkuat ketahanan nasional kita. Ketahanan nasional adalah cara paling ampuh, karena mencakup banyak landasan seperti : Pancasila sebagai landasan ideal, UUD 1945 sebagai landasan konstitusional dan Wawasan Nusantara sebagai landasan visional, jadi dengan demikian katahanan nasional kita sangat solid.

REFERENSI

https://emperordeva.wordpress.com/about/ketahanan-nasional/

https://khairulchaniago.wordpress.com/pengertian-arti-definisi-ketahanan-nasional-bangsa-negara-indonesia/